VISI DAN MISI DESA

Pembangunan pada dasamya adalah suatu proses perubahan struktural dan kultural untuk mewujudkan kondisi ideal yang diharapkan melalui pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan melalui tahapan yang direncanakan dengan mendasarkan pada kondisi eksisting. Untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut maka ditetapkan Visi Desa Tegalsari Timur yaitu;

“Terwujudnya masyarakat yang religius, aman, damai, sehat sejahtera, dan menjunjung tinggi supremasi hukum”.

Berdasarkan visi yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam misi untuk mewujudkan visi diatas dengan cara sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kinerja dan pelayanan aparat yang berkualitas, profesional dan berjiwa pelayanan prima.

Salah satu upaya yang dilakukan Desa Tegalsari Timur dalam hal tersebut diatas adalah dengan melaksanakan diklat dan pelatihan tenaga kepegawaian baik dalam keikutsertaannya pada kegiatan diklat/pelatihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun secara autodidak dengan peningkatan kedisiplinan dan peningkatan rasa tanggung jawab sebagai abdi masyarakat              ( pamong ) yang dilakukan secara berkesinambungan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa, sehingga diharapkan akan mampu menularkan keahlian dalam hal kepemimpinan dan keadministrasian yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga dilakukan penyaringan calon perangkat desa yang mampu dan loyal dalam bidang pekerjaannya masing-masing dengan kejelian melihat potensi sumber daya  manusia yang berkualitas.

2. Meningkatkan sarana dan prasarana pemerintahan, kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi.

Dalam hal pemerintah perwujudannya berupa penataan ruangan pelayanan masyarakat dan melengkapi data-data dinding yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Bidang transportasi dengan mengaspal jalan desa untuk membantu peningkatan perekonomian dalam bidang transportasi. Dalam bidang pendidikan telah  dibangun  sarana pendidikan Taman Kanak-Kanak  dua tempat yaitu TK. PERTIWI 01 DAN TK. PERTIWI 02, PAUD dan pembangunan gedung  Taman Pendidikan Al quran     ( TPQ ) .

3. Meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, di Desa Tegalsari Timur telah diadakan penyuluhan dan pelatihan usaha kecil menengah dan juga pelatihan agrobisnis untuk para petani dan peternak. Pengembangan kehidupan berkoperasi dengan menyediakan segala kebutuhan anggotanya dan pengelolaan yang akuntable.

4. Mengupayakan perwujudan kemandirian desa dalam pelaksanaan otonomi asli dengan bertumpu pada kemampuan dan potensi unggulan desa.

5. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam pembangunan maupun kegiatan ekonomi produktif.

Penyelenggaraan penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan secara intensif oleh petugas-petugas penyuluh pertanian dan dibantu aparatur desa dalam rangka peningkatan produk-produk pertanian. Pelatihan keterampilan dan pengelolaan usaha kecil menengah yang ada di Desa Tegalsari Timur dilakukan oleh petugas dari Instansi di tingkat Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan secara periodic. Pembentukan Kelornpok Tani dan  ternak.

6. Meningkatkan ketertiban dan keamanan serta penghormatan terhadap supremasi hukum.

Pembangunan sarana siskampling di setiap RT dan pembuatan jadwal ronda secara bergilir oleh ketua RT setempat. Pendidikan dan Pelatihan aparat keamanan desa     ( Linmas) oleh Babinkamtibmas.

7. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dengan saling menghormati dan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan.

Pembangunan sarana dan prasarana fisik tempat ibadah agama Islam yang mayoritas (98%) dianut oleh masyarakat Desa Tegalsari Timur dengan pembangunan dan renovasi beberapa Masjid dan Mushola. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan agama Islam berupa renovasi dan pembangunan gedung Taman Penddidikan Alquran. Peningkatan peran aktif masyarakat dalam pendidikan agama Islam berupa berdirinya Taman Pendidikan Al-Qur’an. Pelaksanaan pengajian rutin setiap hari Jum’at yang dilaksanakan oleh Ibu-ibu Muslimat di Masjid, Mushola serta anggota jamiyah secara bergiliran. Peran aktif dari Ustadz dan Ustadzah dalam kegiatan pengajian tersebut di atas terbentuknya kelompok-kelompok pengajian khusus perempuan/jama’ah tahlil laki-laki yang dilaksanakan secara rutin dan intensif seminggu sekali.